skip to main |
skip to sidebar
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan
bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir
tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Banyaknya
definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,bahwa
masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus
ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b) Telah
bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
1. Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban
yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,kepadatan
penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa
definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat
dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam
bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah
batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupanya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Ada beberapa
ciri yamg menonjol pada masyarakat kota,yaitu :
a) Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b) Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c) Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
d) Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa.
e) Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan
bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan
daripada factor pribadi.
f) Perubahan-perubahan
social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakatkota biasanya
lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
1.)
Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain
sebagai berikut
Ø Kota memiliki
penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
Ø Lingkungan
hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan
terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan
lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi
beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
Ø Kegiatan
utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang
agraris(pertanian)
Ø Corak
kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya
dikota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu
berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang
berlainan.
Ø Sistem
pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
Ø Mobilitas
(kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di
desa.
Ø Bila
terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip
kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
Ø Jumlah
angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih
besar daripada di perkotaan.
2. ) Hubungan Desa-Kota, hubungan
Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling
membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di
kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan
raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun
demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural
fungsional antara desa dan kota,
3.) Aspek Positif dan Negatif
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandunglima unsure
yang meliputi:
a) Wisma
b) Karya
c) Marga
d) Suka
e) Penyempurnaan
2.Masyarakat Pedesaaan
A.Pengertian
Desa/pedesaan
Desa
adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun
yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a.Di dalam masyarakat pedesaan di antara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan
dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b.Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar
kekeluargaan
c.Sebagian besar warga masyarakat
pedesaan hidup dari
pertanian.
d.Masyarakat tersebut homogen seperti
dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
B.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti
di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesialebih dari
80% tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat
pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh
orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi
sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala
social yang sering di istilahkan:
a.konflik
(pertengkaran)
b.Kontraversi(pertentangan) c.Kompetisi(persiapan)
C.Kegiatan
Pada Masyarakat Pedesaan
Menurut
Mubiyarto petani indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai
berikut:
a.petani
itu tidak kolot,tidak bodoh atau tidak malas.mereka sudah bekerja keras
sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b.sifat
hidup penduduk desa atau para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas
sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah
kepada takdir)karena merasa tidak berdaya.
C.Urbanisasi dan Urbanisme
A.Arti
Urbanisasior sekunder
Urbanisasi
adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan
demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
Ø Terjadinya
arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;
Ø Bertambah
besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sector tersier(jasa)
Ø Tumbuhnya
pemukiman menjadi kota
Ø Meluasnya
pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi
ekonomi,social,kebudayaan,dan psikologis
B.
Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada
dasarnya ada 3 hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1.Adanya
pertambahan penduduk secara alamiyah
2.Terjadinya
arus perpindahan dari desa ke kota
3.Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota,
sebagai perkembangan kotayang sangat pesat di berbagai bidang, terutama
yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja
Faktor-faktor
pendorong (push factors) adalah
factor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri mendorong
penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya.
Sedangkan factor-faktor penarik (pull factors) adalah
faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk
pindah dan menetap di perkotaan.
Apabila
dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong
orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai
berikut:
1.Timbulnya
kemiskinan di pedesaan.
2.Penduduk desa,terutama kaum muda-mudi,merasa
tertekan oleh adat istiadat yang ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
3.Di
desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4.Rekreasi,salah satu factor yang penting di bidang
spiritual kurang sekali,dan kalau ada pekembangannya sangat lambat.
5.Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari
petani,misalnya saja kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang
lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6.Kegagalan
panen yang di sebabkan berbagai sebab
7.pertentangan dalam lingkup social,baik antar
kelompok,antar golongan,agama dll.
è Factor-faktor tersebut
antara lain:
1.penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih
mudah untuk mendapatkan penghasilan.
2.Usaha
untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai denganpendidikan sebenarnya
dilatarbelakangi oleh motif untuk mengangkat posisi social dengan cara pergi ke kotadan
bekerja disana.
3.Bagi
orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk
menghindarkan diri dari control social yang terlalu ketat.
4.Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan,misalnya kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.
5.Kelebihan
modal dikota lebih banyak daripada di desa.
6.Pendidikan,terutama
pendidikan lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7.Kota merupakan
tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya
dan seluas-luasnya
8.Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
C.Akibat-Akibat
Urbanisasi
Hubungan
antara desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti baik desa
maupun kotakeduanya pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya proses
urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh lagi , antara lain:
1.Terbentuknya
suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).
2.Makin
meningkatnya tuna karya,
3.pertambahan
penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
D.Usaha-Usaha
Menanggulangi Urbanisasi
berbagai tindakan tersebut akan di
uraikan secara singkat di bawah ini:
1.Lokal jangka pendek
a).Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b).Perbaikan
kampong melarat.
c).membuat
dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.
d)Memperluas
kesempatan kerja.
2.Lokal
jangka panjang
Salah
satu diantaranya adalah penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan
rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah
factor-faktor
3.Nasional
jangka pendek
Pemerintah
dapat mengatur masalah migrasi(perpindahan) penduduk dari desa kekota dengan
peraturan perundang-undangan.
4.Nasional
jangka panjang
Dalam
perencanaan tingkat nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat
perhatiaan secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja
dapat direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut:
a)pemencaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b)rencana
pembangunan daerah
c)mengendalikan
industrialisasi di kota-kota besar
E.Urbanisme
Untuk membentuk definisi”urbanisme”harus ada criteria
tertentu,dan ada yang berpendapat sebagai berikut:
1.adanya
golongan penduduk di kota
2.ada
suatu system pendidikan
3.adanya
suatu kekuasaan politik
4.ada
golongan pedagang dan pelayanan.
Menurut
King dan Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal melalui empat proses utama
keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1.Adanya
pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan.
2.Adanya
arus modal dan investasi untik mengatur kemakmuran kota dan wilayah
di sekitarnya.
3.Difusi
inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi dll.
4.Migrasi
dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus
menerus masuk ke daerah pedesaan.
KESIMPULAN
1.
Masyarakat pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama
yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama
(homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari
sektor pertanian (agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang
tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional
dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu
2.
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun
diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya
kehidupan perekonomian dikota tidak akan berjalan dengan baik apabila
tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
Banyak
alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan.Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa
sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang
orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti
tersendiri dalam kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa
yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard an pemelihara system
kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong,keguyuban,persaudaraan,gotong-royong,kesenian,kepribadian dalam
berpakaian,adat-istiadat,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang
kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan
rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan,mudah
terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan
sehari-hari,hal tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua
serta antara pria dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada
konstelasi tertentu ada benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja
keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian
pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa
masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan
dalam proses pemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk
ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami
bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi
kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai
gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.
0 komentar:
Posting Komentar